Polsek Ajangale dan Polres Bone Lakukan Pembiaran Tambang Pasir di Desa Welado, Polda Sulsel Diminta Turun Tangan

Polsek Ajangale dan Polres Bone Lakukan Pembiaran Tambang Pasir di Desa Welado, Polda Sulsel Diminta Turun Tangan

BONE,UPEKS.co.id— Aparat Polsek Ajangale dan Polres Bone dinilai melakukan pembiaran kepada penambang pasir galian C di Desa Welado Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone memantik perhatian Aktivis AntiKorupsi.

Ketua Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus Sulsel), Muh Ansar, Minggu (1/1/2023) meminta pihak Polda Sulsel turun langsung ke Desa Welado Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone.

Bacaan Lainnya

Menurut Ansar, Polda Sulsel wajib turun ke lapangan karena polsek dan polres dinilai melakukan pembiaran.

Untuk itu, pihak Polda diminta segera tertibkan tambang pasir yang diduga ilegal karena tidak kantongi izin dari pihak terkait.

“Tidak ada alasan Polda Sulsel untuk menunda turun ke lapangan. Apalagi tambang pasir di Desa Welado diduga ilegal,” kata Ansar.

Ansar juga mempertanyakan apa alasan dari Polsek Ajangale dan Polres Bone tidak melakukan penertiban, apalagi tambang pasir tersebut diduga tak miliki izin.

“Dari hasil pemberitaan saya baca bahwa, tambang pasir tersebut tidak kantongi izin,” kata Ansar.

Lanjut Ansar mengungkapkan, jika pihak Polda sudah turun tangan dan menemukan bukti yang jelas bahwa tambang tersebut meresahkan masyarakat, maka tidak ada alasan bagi Polda untuk tidak menutup tambang pasir di Desa welado.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya oknum anggota Polri yang melakukan pembiaran aktivitas galian tambang pasir di Desa Welado Kabupaten Bone mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu.

“Kami cek kebenaran informasi itu dan tidak akan menutup mata adanya informasi seperti itu dari masyarakat,” kata Kabid Humas. (***)