Laporkan Gubernur Sulsel, Eks Sekprov Dipanggil Polda Untuk Dimintai Keterangan

Laporkan Gubernur Sulsel, Eks Sekprov Dipanggil Polda Untuk Dimintai Keterangan

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel untuk dimintai klarifikasi terkait laporannya terhadap Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin dikonfirmasi mengatakan, ini masih klarifikasi terkait dengan laporannya. Dimana kata Jamaluddin, laporannya itu terkait pemalsuan dokumen.

Bacaan Lainnya

“Sudah diterima, itu surat permintaan klarifikasi sebagai pelapor biasanya. Kalau begitu yang biasa tanda tangani Wadir diteruskan ke Kasubdit,” kata Jamaluddin, Selasa (3/1/2023).

Jamaluddin menyebut, Dia (Abdul Hayat Ganj) sebegai pelapor. Tentunya akan dimintai dulu keterangannya. Itu untuk mengetahui yang mau dilaporkan itu apa intinya, poin-poinnya dan punya barang bukti apa.

“Memang dia (Abdul Hayat Gani) harus kita panggil dulu klarifikasi. Kita mau tau apa inti laporannya itu,” sebut mantan Dirresnarkoba Polda Yogyakarta ini.

Diketahui, Abdul Hayat Gani melaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat di Polda Sulsel dengan nomor laporan LP / B / 1352 / XII / 2022 / SPKT / POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 17 Desember 2022.

Pihaknya melaporkan dua nomor surat yang dianggap cacat prosedural yang menyebabkan Abdul Hayat Gani dicopot sebagai Sekprov Sulsel.

Kedua nomor surat itu adalah nomor 800/7910/BKD dan nomor 800/0019/BKPSDMD yang dikeluarkan pada 12 November 2022.

Dimana nomor surat 800/0019/BKPSDMD, dalam instansi Pemprov Sulsel tidak ada dinas yang namanya BKPSDMD. (Jay)