Mamuju, Upeks.co.id – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen. Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca, memberikan apresiasi kepada Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) karena telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningatan mutu dan layanan kesehatan.
“Pentingnya melakukan bimtek ini adalah dalam rangka persiapan akreditasi dan rekredensialing. Karena ke depan kami akan melanjutkan kolaborasi kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam peningkatan mutu dan layanan fasilitas kesehatan,” ungkap Verdianto.
Dirinya menambahkan, pada wilayah Sulawesi Barat terdapat tujuh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan satu Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) milik Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Verdianto mengatakan, seluruh fasilitas kesehatan tersebut senantiasa berusaha meningkatkan mutu dan mempersiapkan diri untuk akreditasi sebagai syarat kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ia juga menegaskan bahwa Bidokkes Polda Sulbar harus menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dalam Bimbingan Teknis tersebut untuk menjaga keberlangsungan faskes milik Polri.
“Bagaimanapun, backup utama keberlangsungan faskes (milik) Polri bisa dilakukan melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin menjelaskan agar FKTP membangun capaian kepesertaan yang baik untuk dapat menjaga keberlangsungan faskes melalui peningkatan kualitas layanan.
“Untuk FKTP, tingkatkan terlebih dahulu jumlah peserta, sedangkan untuk rumah sakit adalah bagaimana menjaga tingkat kunjungan. Oleh karena itu perlu tingkatkan mutu terlebih dahulu. Berikan pelayanan unggulan, agar peserta yang terdaftar bukan hanya internal anggota dan kluarga Polri, tapi juga dari msyarakat umum,” jelas Umrah.
Lebih lanjut, Umrah menambahkan terkait rekredensialing yang akan dilakukan, diharapkan untuk menyiapkan persyaratan kerja sama utama. Selain itu, ia juga menuturkan harus ada juga kriteria teknis yang harus dipersiapkan juga.
“Syarat rekredensialing yang harus dipenuhi faskes dalam kerjasama adalah SIO (sertifikat standar), Surat Izin Praktik (SIP), NPWP, PKS dengan jejaring, Surat pernyataan dan tentunya sertifikasi Akreditasi,” tambahnya.
Selain itu, Umrah juga berharap akan ada peningkatan hasil rekredensialing sebagai bentuk komitmen memberikan layanan terhadap peserta Program JKN.(HS/af)

