MAKASSAR,UPEKS.co.id— Puluhan remaja dan pemuda-pemudi yang ditangkap berpesta minuman keras (miras) jenis ballo menangis saat dipertemukan orangtuanya di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Senin (17/10/22).
Saat dipertemukan orang tuanya, puluhan remaja dan pemuda-pemudi itu meminta maaf dan mencium kaki ibunya sambil menangis.
“Berulang kali maki saya ingatkan nak, jangki ikut-ikutan keluar tengah malam, tapi tidak didengarka nak,” ucap salah satu ibu pemuda sembari memeluk dan mengusap pundak putranya.
Bahkan seorang ibu lainnya, tak kuasa menahan tangis hingga akhirnya pingsan dan harus dibopong dua polwan yang berjaga.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, yang menginisiasi pertemuan itu, juga tampak terharu menyaksikan si anak tersebut menangis dipelukan sang ibu.
Kombes Pol Budhi Haryanto mengaku sengaja mempertemukan para pelaku pesta miras itu agar dapat menyadari perbuatannya.
“Ini adalah perbuatan melanggar hukum, namun kita dari pihak kepolisian masih memberikan kesempatan kepada anak-anak kita untuk memperbaiki perbuatannya,” ucap Budhi dihadapan puluhan remaja dan pemuda tersebut.
Pada kesempatan itu, para orang tua pelaku miras dan juga camat, danramil serta kapolsek serta tokoh masyarakat dihadirkan.
“Maka dari itu, hari ini kita libatkan para orang tua sekaligus aparat pemerintah, kita undang agar semua pihak bertanggungjawab atas apa yang diperbuat anak-anak kita ini, ” imbuhnya.
Kombes Pol Budhi pun berharap dengan adanya pertemuan itu, para pemuda yang ditangkap dapat kembali menjadi masyarakat yang lebih produktif.
“Tentunya dengan tidak lagi terlibat aksi kejahatan ataupun pesta miras yang meresahkan warga. Setelah kita kembalikan, kita sadarkan, mereka akan menjadi masyarakat yang baik, ” harapnya.
Sebelum dikembalikan ke orangtua masing-masing, para pemuda tertangkap itu diminta membacakan ikrar. Pembacaan ikrar itu dipimpin Bayu yang diikabarkan merupakan ketua Geng Motor Bodrex.
“Jadi ikrar itu adalah komitmen agar mereka tidak mengulangi perbuatannya seperti sekarang ini,” terang Kombes Pol Budhi.
Setelah itu, mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan tersebut, lanjut Budhi bagian dari legalitas hukum.
“Kita sudah beri kesempatan dan dikemudian hari mereka menyalagunakan, kita akan melakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Diketahui, ada 77 para remaja dan pemuda-pemudi ditangkap saat pesta miras jenis ballo di Jl Inspeksi Kanan, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (15/10/22) malam. (Jay)

