Tingkatkan Pemahaman Regulasi Pilkades, DPMD Kumpulkan PPKD

Tingkatkan Pemahaman Regulasi Pilkades, DPMD Kumpulkan PPKD

PANGKEP,UPEKS.co.id Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Pangkep mengumpulkan panitia pemilihan kepala desa (PPKD).

Kepala DPMD Pangkep Djajang menerangkan, PPKD sengaja dikumpulkan untuk memberikan sosialisasi ulang terkait regulasi pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.

Bacaan Lainnya

Dihadapan PPKD dari 31 desa yang akan melaksanakan Pilkades, Djajang mengingatkan agar mereka terus membaca dan mempelajari isi peraturan bupati tentang Pilkades.

“Pilkades akan berjalan lancar dan aman jika betul-betul mengikuti regulasi yang ada. Sehigga PPKD harus tau betul isi perbub yang akan dilakukan dalam Pilkades. Dengan pemahaman yang bagus dan  PPKD yang tegas otomatis akan melahirkan Pilkades yang aman,” katanya.

Ditambahkan oleh Kabid Pemdes, Rian mengatakan rapat koordinasi bersama PPKD, BPD, kepala desa dan sekretariat PPKD terkait pelaksanaan Pilkades.

“Kita laksanakan koordinasi terkait dengan bagaimana mekanisme yang akan mereka laksanakan nanti di desa,” katanya.

Terkait tahapan Pilkades serentak lanjutnya, ada empat tahapan yang. Persiapan, pencalonan, pendataan pemilih dan pelaksanaan hari H.

“Kita sudah ada pada tahapan pencalonan, dimana bakal calon kepala desa mendaftarkan diri di masing-masing desa dengan memenuhi persyaratan,” lanjutnya.

Rakor DPMD bersama PPKD, BPD, kepala desa dan sekretariat PPKD dihadiri oleh wakil bupati Pangkep Syahban Sammana, di ruang pola setda Pangkep, Rabu (20/10/22). (Sah)