Tak Miliki Izin Tersus KUPP Kolaka Segel Puluhan Lokasi Tambang

Tak Miliki Izin Tersus KUPP Kolaka Segel Puluhan Lokasi Tambang

Pemasangan plang baliho di salah satu wilayah pertambangan di Kolut Sultra dipimpin langsung oleh KUPP Klas III Kolaka Capt. Marsri Tulak. — foto: ist—

KOLAKA,UPEKS.CO.ID-Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan(KUPP) Klas III Kolaka Sultra menyegel puluhan loksdi izin perusahaan tambang di Kolaka Utara(Kolut) yang tidak memiliki izin Terminal Khusus(Tersus). Hal itu diungkapkan Kepala KUPP Klas III Kolaka Capt. Marsri Tulak saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada(24/10/22).

Bacaan Lainnya

Marsri menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk menindak lanjuti arahan Kementerian Perhubungan RI dalam hal penertiban legalitas Tersus di wilayah kerja KUPP Klas III Kolaka. Dikatakannya dalam melakukan penertiban Tersus di wilayah pertambangan Kabupaten Kolut juga merupakan wilayah KUPP Klas III Kolaka dilakukan selama 4 hari berturut-turut hingga malam hari.

“Patroli yang kami lakukan ini untuk menindak lanjuti arahan Kemenhub RI sebagai pimpinan kami,”jelas Marsri.

Dikatakannya KUPP Klas III Kolaka dalam melakukan penertiban juga melibatkan Direktorat Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Kemenhub RI dengan menurunkan Kapal Patroli KN.P 370 dan  KN.P 5145 dipimpin langsung oleh dirinya selaku Kepala KUPP Klas III Kolaka.

“Kami melakukan patroli ini selama beberapa hari untuk memasang plang baliho kepada puluhan lokasi pertambangan belum memiliki izin operasional Jetty atau Tersus. Dan sebelum memiliki izin maka tidak diperkenankan melakukan pengiriman ore keluar,”ungkap Marsri.

Selain itu kata Marsri pemasangan plang baliho disejumlah Jetty memberikan ultimatun kepada semua perusahaan tambang dalam rangka penigkatan keselamatan pelayaran dan peran keberlanjutan kepelabuhanan serta peningkatan peran yang efektif dan efisien guna tercapainya tertib administrasi serta pelayanan yang akuntabel.

“Jadi plang baliho yang kami pasang disetiap Jetty tujuannya mewujudkan tercapaianya tertib administrasi dan pelayanan yang akuntabel, makanya kami tertibkan semua perusahaan yang tidak memiliki izin Tersus,”pungkasnya.(pil)