Satgas Pangan Polda Sulsel Imbau Apotek Antisipasi Peredaran Obat Sirup Mengandung EG dan DEG

Satgas Pangan Polda Sulsel Imbau Apotek Antisipasi Peredaran Obat Sirup Mengandung EG dan DEG

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Satgas Pangan Polda Sulsel mendatangi sejumlah apotek di Makassar untuk mengimbau agar tidak menjual obat sirup yang terindikasi mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak terkait.

Hal itu dilakukan lantaran semakin berkembangnya pemberitaan di media terkait isu obat sirup untuk anak yang berisiko mengandung EG dan DEG yang dapat menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf, membenarkan Satgas Pangan Polda Sulsel telah mendatangi sejumlah apotek di Makassar untuk memberikan imbauan.

“Benar Satgas Pangan pangan kami turun untuk memberikan imbauan kepada apotek di Kota Makassar agar tidak menjual obat obatan sirup  yang beresiko tercemar Etilon Glikol & Dietilen Glikol, ” ucap Helmy, Jumat (21/10/22).

Dari pantauan anggota Satgas Pangan dilapangan sebut Helmy, sebagian besar apotek di Kota Makassar telah mengetahui terkait hal tersebut dan sudah memasang papan pemberitahuan kepada masyarakat yang isinya untuk sementara tidak menjual obat  dalam bentuk cairan / Sirup.

“Hal ini merupakan langkah pencegahan sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait peredarannya,” sebut mantan Dirnarkoba Polda NTB ini. (Jay)