Makassar,Upeks.co.id— Di Sulawesi Selatan sejak dulu kala aktifitas keseharian masyarakatnya kalau bukan petani pasti peternak, dan hampir semua hewan yang dikonsumsi sehari-hari dipelihara dan diternakkan disini termasuk kuda yang menjadi tradisi disetiap kegiatan pesta kawinan disebagian kabupaten disini menjadi lumrah untuk dipotong dan dikonsumsi.
Hal tersenut diungkapkan, anggota DPR RI, H. Ridwan A. Wittiri saat membuka kegiatan Pelatihan Pakan Hijauan dan Pengolahan Limbah Untuk Masyarakat dan Kelompok Peternak di Hotel Novotel Jl. Jend Sudirman Makassar, 11 Oktober 2022.
“Dengan adanya kegiatan Pelatihan ini, kami berharap para peternak dapat mendapatkan pengetahuan dan menambah efektivitas kegiatan peternakan serta meningkatkan produktivitas dari hasil peternakannya,” ujarnya.
Salah satu upaya untuk meningkatkan produksi daging sapi dan hewan lainnya adalah meningkatkan ketersediaan pakan sapi, baik secara kuantitas maupun kualitas.
ARW yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sulsel ini mengungkapkan, Pakan hijauan yang diberikan peternak, umumnya belum memenuhi kuantitas dan kualitas yang diperlukan oleh sapi.
Peternak hanya memanfaatkan sumber pakan yang tersedia di lingkungan sekitar tanpa memperhitungkan estimasi kebutuhan minimal ternak, baik dari aspek jumlah pakan yang harus diberikan maupun variasi jenis bahan pakan sebagai sumber serat, protein, energi, vitamin dan mineral. Kondisi ini antara lain disebabkan minimnya pengetahuan peternak tentang nutrisi yang dibutuhkan oleh ternak dan keterbatasan modal, pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Bada Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Edi Hillmawan, B.Eng, M.Eng. Direktur alih dan sistem audit tecnologi menjelaskan fungsi dan tugas keberadaan BRIN di Indonesia melakukan monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Perpres No 78/2021 tentang BRIN yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2021, pada pasal 3 BRIN mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi. (rls)