Plt Kadis ESDM Sulsel: Sewa Lahan yang Dibayar PT Vale Hanya Rp60 Ribu per Hektar

Plt Kadis ESDM Sulsel: Sewa Lahan yang Dibayar PT Vale Hanya Rp60 Ribu per Hektar

JAKARTA,UPEKS.co.id Pemprov Sulsel menyebut bahwa PT Vale Indonesia Tbk melakukan aktivitasnya dengan sistem landrent atau sewa tanah. Harganya senilai Rp60 ribu per hektar setiap tahunnya.

Fakta itu diungkapkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI, di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022). 

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Bakti Haruni yang turut hadir mengakui hal tersebut. “Sewa lahan yang dibayarkan PT. Vale Rp 60 ribu per hektar,” katanya.

Sesuai PP 81 tahun 2019, salah satunya disebutkan penerimaan dari iuran tetap untuk usaha pertambangan mineral dan batubara, untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Mineral Logam dan Batubara senilai Rp60 ribu per hektar setiap tahun.

Menurutnya, justru berbanding terbalik dengan penyewaan lahan untuk sektor pertanian yang nilainya bisa mencapai jutaan per hektar. Padahal pemanfaatan lahannya untuk menanam.

Bahkan, sambung dia, kontribusi pendapatan pajak kendaraan di Sulsel lebih besar dari kontribusi Vale terhadap pendapatan Sulsel. Dimana untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Vale hanya sekitar Rp56 miliar. “Kontribusi PT Vale terhadap realisasi pendapatan Sulsel sekitar 1,98%,” jelasnya. (***)