Sofyan Syam Sosperda RTRW di Desa Tabotabo

Sofyan Syam Sosperda RTRW di Desa Tabotabo

PANGKEP,UPEKS.co.idLegislator DPRD Sulsel Sofyan Syam melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) di desa Tabotabo, kecamatan Bungoro, Pangkep, Jumat (9/9/22).

Anggota DPRD Sulsel dari fraksi partai Golkar itu mensosialisasikan peraturan daerah Sulawesi Selatan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Sofyan, Sosperda ini salah satu dari tugasnya sebagai wakil rakyat. Sosperda ini bertujuan menyampaikan kepada masyarakat produk-produk hukum daerah yang telah dihasilkan dan berlaku di wilayah Sulsel.

“Sosperda ini juga bertujuan untuk bertemu dan menjalin silaturrahmi dengan warga,” katanya.

Dalam Perda ini lanjutnya, mencakup struktur ruang berupa pusat kegiatan dan jaringan infrastruktur serta pola ruang berupa kawasan lindung, permukiman, kehutanan, kelautan, pertambangan, pertanian dan lingkungan.

Mendampingi Sofyan Syam, kepala bidang Kespbangpol Yudhistira selaku pembicara.

Dikatakannya, Perda ini mencakup struktur ruang berupa pusat kegiatan dan jaringan infrastruktur serta pola ruang berupa kawasan lindung, permukiman, kehutanan, kelautan, pertambangan, pertanian dan lingkungan.

Kepala desa Tabotabo, Khaeril Anwar mengatakan didesanya memiliki wilayah yang mayoritas dimanfaatkan untuk pertanian dan perkebunan.

Namun, ia juga akan mengembangkan potensi pariwisata dan pengembangan UMKM. (sah)