DPRD Paripurna Penyerahan Ranperda APBD 2022

DPRD Paripurna Penyerahan Ranperda APBD 2022

BULUKUMBA,UPEKS.co.id— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba Tahun Anggaran 2022, Selasa (20/9/22).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. Bulukumba, H. Rijal, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Bulukumba, Dra. Hj. Aminah Syam, M.Kes dan H. Patudangi, S.Sos.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam Paripurna ini Bupati Kab. Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Bulukumba, Sekretaris Daerah Kab. Bulukumba dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bulukumba.

Pada Rapat Paripurna ini, Bupati Bulukumba H. Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan langsung Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ke Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal, S.Sos.

Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal yang menerima draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 ke DPRD Bulukumba, mengatakan menerima untuk dilakukan pembahasan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, H. Rijal,S.Sos mengungkapkan pembahasan ini berdasarkan surat Sekretariat DPRD Bulukumba, nomor 648/DPRD-BK/IX/2022 Perihal Undangan Rapat Paripurna DPRD Kab. Bulukumba.

“Kegiatan ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kab.Bulukumba, pada tanggal 20 September 2022, perihal pelaksanaan beberapa program kegiatan DPRD Kab. Bulukumba, pada tahun 2022,” kata H. Rijal. (sufri)