ENREKANG,UPEKS.co.id— Adriansyah Ibrahim (45) adalah salah satu Narapidana Rutan kelas IIB Enrekang yang mendapatkan remisi bebas dari Kementerian Hukum dan HAM RI tepat pada Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, 17 Agustus 2022.
Adriansyah adalah tahanan kasus penggelapan uang perusahaan yang harus menjalani hukuman selama 2 tahun 5 bulan, namun karena selama dalam tahanan Rutan Enrekang, Adriansyah berkelakuan baik dan selalu mentaati seluruh aturan yang berlaku di Rutan Enrekang membuat Adriansyah mendapatkan remisi bebas sehingga dia tidak harus lagi menjalani hukumannya yang seharusnya dia jalani 3 bulan lagi.
Sebelum meninggalkan Rutan Enrekang, Adriansyah menyampaikan rasa Syukur dan terimakasih kepada Kepala Rutan dan jajarannya yang selama ini banyak memberikan bimbingan kepadanya sehingga dia merasa diperlakukan seperti keluarga sendiri selama menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Saya berterima kasih karena selama di Rutan ini saya mendapat bimbingan dan perlakuan yang sangat baik, sehingga saya selalu taat mengikuti aturan dan disiplin selama berada disini,” Ujar Adriansyah Ibrahim.
Selanjutnya setelah menghirup udara bebas, dia berencana akan kembali ke Makassar untuk menjalani kehidupan seperti biasanya.
“Saya akan terus berusaha menjadi lebih baik dari sebelumnya, bersumpah tidak akan kembali lagi ketempat ini dan saya akan terus melaksanakan kebiasaan baik yang selama ini saya dapatkan sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan,” Pungkasnya.
Dia berharap, semoga masyarakat bisa menerima kembali dirinya seperti dulu lagi, sehingga Adriansyah bisa produktif dan dapat melakukan aktivitas seperti dulu lagi, mencari nafkah dengan cara baik, benar dan halal.
Karutan Enrekang Anton Heru Susanto berpesan agar Adriansyah tetap optimis menghadapi masa depannya. Karutan juga berpesan agar dia tidak lagi melakukan hal-hal yang membuatnya harus kembali ke Rutan.
“Jalani hidup dengan baik. Terus lakukan kebaikan-kebaikan yang selama ini didapatkan di Rutan, beribadah dengan baik dan bekerja dengan jujur. Jangan kembali lagi ketempat ini,” Pesan Karutan. (Sry)