Sosialisasi Perda Sekolah Ramah Guru dan Siswa, Risfayanti: Tak Ada Lagi Diskriminasi

Sosialisasi Perda Sekolah Ramah Guru dan Siswa, Risfayanti: Tak Ada Lagi Diskriminasi

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari fraksi PDI Perjuangan Risfayanti Muin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Sekolah Ramah guru dan Siswa bersama warga Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya di halaman SMAN 07 Makassar, Rabu (6/7/2022).

Dalam sambutannya, Risfayanti menjelaskan jika Perda Sekolah Ramah Guru dan Siswa dibuat berasal dari usulan Komisi E DPRD Prov. Sulsel. Bagi Risfayanti, Perda tersebut dianggap penting agar pendidikan di sekolah berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, Perda tersebut menjadikan guru sebagai role model dan memacu potensi siswa untuk berkembang.

“Dengan hadirnya Perda Sekolah Ramah Guru dan Siswa, tidak ada lagi diskriminasi di lingkungan sekolah. Keberlangsungan pendidikan akan nyaman dan baik untuk guru dan siswa juga terayomi,” ujarnya.

Karena Perda Sekolah Ramah Guru dan Siswa sangat penting, maka Risfayanti mendorong sosialisasi yang lebih masif untuk Perda tersebut agar dikenal lebih luas lagi. “Kita perlu mensosialisaiskan ini. Seperti saat ini anggota DPRD dan Pemprov melalui Dinas Pendidikan hadir di UPT pendidikan di Sulsel untuk sosialisasi,” jelas Risfayanti.

Hadir pada kegiatan tersebut, Harpansa selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel yang didapuk sebagai pembicara. Kata dia, Perda tersebut sangat dibutuhkan oleh satuan pendidikan di Sulsel. Karena melalui Perda tersebut, sekolah dapat diselenggarakan melalui prinsip-prinsip nondiskriminatif.

Harpansa menjabarkan sejumlah argumentasi dalam Perda tersebut, yang dianggap baik bagi kelangsungan pendidikan. Misalnya Perda tersebut meminta pendidikan diselenggarakan dengan prinsip nondiskriminatif, tak boleh ada pembedaan antar siswa dan antar guru, dan menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan siswa.

“Kalau siswa senang pencaksilat, maka sekolah harus adakan ekstrakurikuler terkait pencaksilat. Jika ada yang senang palang merah, siapkan sarana yang cukup untuk mendukung kegiatan tersebut,” ujarnya.

Harpansa pun mengapresiasi pelaksanaan pendidikan di SMAN 7 Makassar karena sudah menjadi sekolah yang ramah guru dan siswa. “Dalam kaitannya dengan Perda ini, SMAN 7 sudah masuk kategori ramah guru dan siswa,” tandasnya. (jir)