Makale Utara, Upeks.co.id – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pemberian pelayanan kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasioanl (JKN) yang sedang mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Makale rutin melakukan kunjungan ke fasilitas kesehatan. Kali ini, BPJS Kesehatan Cabang Makale berkunjung ke Rumah Sakit Lakipadada sekaligus melakukan Costumer Feedback Indeks (CFI).
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Makale, Marinus Hardi Sampeliling pihaknya rutin melakukan kunjungan ke rumah sakit dan melakukan CFI tersebut. Hal ini dilakukan agar BPJS Kesehatan mengetahui kualitas pemberian layanan di fasilitas kesehatan dan memastikan peserta JKN dapat terlayani dengan baik.
“CFI merupakan hasil survey yang dilakukan secara mandiri oleh BPJS Kesehatan. Hasilnya akan menjadi umpan balik, khususnya untuk BPJS Kesehatan maupun rumah sakit,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan, apabila ditemukan kekurangan dan keluhan yang disampaikan oleh peserta, baik terkait pelayanan hingga sarana dan prasarana, dirinya mengatakan hal tersebut bisa menjadi masukan bagi BPJS Kesehatan maupun rumah sakit dan segera ditindaklanjuti. Ia menyebut, upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan ini sejalan dengan amanat pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional Pasal 87 ayat 2, yakni telah menerapkan sistem kendali mutu pada pelayanan Jaminan Kesehatan dilakukan secara menyeluruh.
“Meliputi pemenuhan standar mutu fasilitas kesehatan, memastikan proses pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar yang ditetapkan, serta pemantauan terhadap luaran kesehatan peserta,” lanjut Hardi.
Hardi melanjutkan, sesuai ketentuan yang berlaku, penyelenggaraan kendali mutu dan kendali biaya oleh BPJS Kesehatan dilakukan melalui, pemenuhan standar mutu fasilitas kesehatan, pemenuhan standar proses pelayanan kesehatan dan pemantauan terhadap luaran kesehatan peserta.
Selanjutnya, nilai CFI ditindak lanjuti kembali dengan melihat masalah yang teridentifikasi pada CFI dapat segera ditindaklanjuti dan diperbaiki dengan mekanisme WTA (Walk Through Audit), yang keseluruhan kegiatan merupakan untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN.
Sementara itu, salah satukaryawan Rumah Sakit Lakipadada, Indipa mengungkapkan bahwa CFI merupakan salah satu upaya yang dilakukan bersama-sama. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan sebagai bahan dasar umpan balik bagi rumah sakit maupun BPJS Kesehatan untuk bisa terus meningkatkan pelayanan dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya peserta JKN.
“Demi pelayanan peserta JKN yang maksimal dan segala kekurangan bisa diperbaikan bersama,” ujarnya.

