GOWA, UPEKS.co.id– Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa hari ini, Senin (25/4/2022) mulai dibayarkan.
“Mulai hari ini, THR aparatur sipil negara lingkup pemkab Gowa sudah dibayarkan,”kata Kepala Badan Pengelolaan pengelola Keuangan dan aset Daerah Kabupaten Gowa, Karim Dania yang ditemui di ruangannya.
Pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi ASN Gowa ini kata Karim sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) yang selanjutnya dibuatkan peraturan Bupati (Perbub) untuk proses pembayarannya.
“Sudah ada perbub untuk proses pembayaran, jadi hari minggu itu sudah rampung administrasi, selanjutnya hari ini dananya sudah ada di Bank Pembangunan Daerah (BPD),”ungkapnya.
Selanjutnya Karim juga mengungkapkan untuk tahun ini ada 6.500 lebih ASN yang menerima THR.
“Yang kami siap bayarkan itu kurang lebih Rp 31 Miliar, itu meliputi 6.500 ASN lingkup pemkab Gowa,”ungkapnya. (Sofyan).

