PANGKEP, UPEKS.co.id — Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Sofyan Syam melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) di kelurahan Anrong Appaka, Jumat (5/11/2021).
Wakil Ketua Komisi E, DPRD Sulsel itu menyebarluaskan Perda nomor 3 tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan.
Dikatakan Sofyan, Sosperda ini salah satu tugasnya sebagai anggota DPRD Sulsel. Sosialisasi Perda bertujuan menyampaikan produk-produk hukum yang telah dihasilkan oleh pemerintah provinsi Sulsel.
Terkait perda pembangunan kepemudaan ini lanjutnya, pemerintah memberikan kesempatan kepada pemuda untuk mengembangkan diri dan menjadi pemimpin.
“Peran aktif pemuda, sangat dibutuhkan dalam mendukung pembangunan. Dalam perda ini, diatur bagaimana pemuda kita menjadi Pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Kesempatan ini, legislator partai Golkar itu mengajak masyarakat untuk ikut vaksinasi. Sebagai salah satu upaya memutus mata rantai Covid-19.
“Ayo kita vaksin, demi kebaikan bersama. Semoga Covid-19 ini segera berlalu,” tambahnya.
Sosialisasi Perda menghadirkan tokoh pemuda Anrong Appaka, Sumarlin Syam sebagai pembicara.
Salah seorang tokoh masyarakat, Ahmad pada kesempatan itu juga memberikan apresiasi kepada Sofyan Syam, karena selama duduk di DPRD provinsi perhatian terhadap kelurahan Anrong Appaka itu jelas dan nyata.
Ahmad berharap kedatangan Sofyan menjadi spirit buat anak muda dalam membangun Anrong Appaka dengan karya kemandirian.
Kegiatan juga dihadiri lurah Anrong Appaka, Bambang Mulyadi. Kegiatan digelar dengan mematuhi protokoler kesehatan penanganan Covid-19. (sah)