MAKASSAR, UPEKS.co.id — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pelaku berinisial SN alias Darto (27), diamankan petugas kepolisian di Jl Rajawali Lorong 9 Kampung Mandar, Kota Makassar. Pelaku diamankan beserta barang bukti lima saset yang diduga sabu.
Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin menjelaskan, Satresnarkoba Pelabuhan Makassar yang di pimpin Kasat Narkoba, Iptu Darmawangsa berhasil mengamankan pelaku setelah menerima informasi dari masyarakat.
Dari informasi yang diperoleh bahwa di Jl Rajawali Lorong 9 Kampung Mandar Kota Makassar sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Kemudian anggota melakukan pemantauan dan ditemukanlah tersangka SN alias Darto di salah rumah dengan barang bukti lima saset kristal bening yang diduga Sabu. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar, ” jelas Burhanuddin, Selasa (16/11/2021). (Jay)