SIDRAP, UPEKS.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menerima plakat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 Tahun Berturut-turut dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Selasa (26/10/ 2021).
Selain plakat, Pemkab juga menerima piagam penghargaan atas opini WTP tahun 2020 yang ditandatangani langsung Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.
Plakat dan piagam tersebut diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare, Alim Afifi mewakili Kementerian Keuangan RI, kepada Bupati Sidrap, H Dollah Mando.
Penyerahan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap, disaksikan Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan, Kepala BPKD Sidrap, Nasruddin Waris, serta para kepala OPD Sidrap.
Kepala KPPN Parepare, Alim Afifi menyampaikan selamat kepada Pemkab Sidrap atas keberhasilan meraih WTP lima tahun berturut-turut, tahun 2016 hingga 2020.
“Ini tentunya tidak mudah, kadang ada permasalahan yang membuat opini turun, tapi Kabupaten Sidrap berhasil 5 kali mempertahankannya. Ini tidak terlepas dari dukungan DPRD. Semoga tahun depan dapat dipertahankan,” kata Alim.
Ia juga mengungkap, sedianya penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan kepada Bupati Sidrap di Jakarta.
“Namun berhubung kondisi pandemi, maka Kami mewakili Menteri Keuangan yang menyerahkan, sekaligus menyampaikan selamat dan mengapresiasi atas prestasi ini,” tutur Alim.
Dalam sambutannya, Bupati Sidrap, H Dollah Mando menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan melalui KPPN Parepare atas penyerahan plakat dan penghargaan itu.
“Capaian ini merupakan buah dari kerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah di mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan,” ungkap Dollah Mando.
Dollah Mando juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja cerdas seluruh pengelola keuangan baik itu di tingkat SKPD maupun di Tingkat Kabupaten.
“Harapan kita bersama agar opini WTP terus dan tetap kita pertahankan. Dan janganlah kita terlena atas raihan WTP, Apa yang masih kurang tolong dibenahi agar opini ini bisa kita pertahankan dan tidak kala penting bisa terhindar dari masalah hukum,” tandas Dollah Mando.
Sementara, Kepala BKAD Sidrap, Nasruddin Waris menambahkan, sehari sebelumnya Pemkab Sidrap melaksanakan rekon dan penandatanganan berita acara penyetoran pajak pusat ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) atas belanja APBD semester 1 tahun 2021.
Berita acara ditandatangani oleh Kepala BPKD Sidrap, Nasruddin bersama Kepala KPPN Parepare, Alim Afifi dan Kepala Kantor Pajak Pratama Parepare, diwakili Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Wilayah III, Ikshan.
“Dari 5 kabupaten/kota dalam jajaran KPPN Parepare. Sidrap tercepat dalam pelaksanaan penyampaian hasil laporan setoran pajak,” tutup Nasruddin Waris. (Risal Bakri).