KOLAKA, UPEKS.co.id —Ketua DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Syaifullah Halik telah mengagendakan awal tahun 2022 untuk melakukan pengkajian terhadap semua produk Peraturan Daerah(Perda) yang tidak relevan dengan kondisi sekarang.
Hal itu diungkapkan Syaifullah saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada(25/10/21). Syaifullah dikonfirmasi untuk melakukan inventarisir terkait semua produk hukum Perda yang perlu dilakukan revisi untuk menyesuaikan dengan kondisi sekarang, secara khusus untukPerda-Perda yang bisa meningkatkan pendapatan daerah.
Ia menjelaskan bahwa dalam melakukan pengkajian semua produk Perda ini tentunya akan melibatkan akademisi,
“Jadi itu perlu ada anggarannya karena melibatkan semua pihak mulai Pemda Kolaka, DPRD Kolaka dan akademisi. Makanya perlu kita menyiapkan anggarannya lebih dulu,” jelas Syaifullah.
Terkait hal ini, ia mengharapkan kepada Pemda Kolaka dalam hal ini Bagian Hukum Setda Kolaka agar lebih proaktif untuk melakukan komunikasi DPRD Kolaka untuk menginventarisir semua produk Perda perlu dilakukan revisi untuk menyesuaikan dengan kondisi sekarang.
“Kami sangat sepakat untuk melakukan revisi terhadap semua Perda yang bisa meningkatkan PAD Kolaka,” kata Syaifullah.
Sementara Kepala Bagian Hukum Setda Kolaka Hasimin dikonfirmasi di ruang Inspektorat apemda Kolaka mengungkapkan pihaknya sudah mengagendakan untuk melakukan inventarisir terhadap semua produk Perda yang akan direvisi. Tentunya dalam melakukan revisi terhadap Perda akan mengacuh pada aturan yang lebih tinggi.
“Memang banyak produk Perda kita perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang. Melakukan revisi ini tentunya akan melibatkan pihak akademisi, serta memerlukan anggaran. Jadi itu memerlukan waktu yang matang,” ujar Hasimin.(pil)