Legislator Pastikan Utang Pemkab ke Rekanan Diusul Masuk APBD Perubahan

Legislator Pastikan Utang Pemkab ke Rekanan Diusul Masuk APBD Perubahan
Ketua Komisi C DPRD Bulukumba Udin Hamzah

BULUKUMBA, UPEKS.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba memastikan utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba kepada sejumlah rekanan yang totalnya mencapai Rp10 miliar akan dibayarkan dan diselesaikan tahun ini.

Adapun besarnya utang Pemda Bulukumba tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah proyek yang tidak terbayarkan di tahun anggaran 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi C DPRD Bulukumba Udin Hamzah mengungkapkan, jika utang Pemda Bulukumba yang jumlah lebih dari Rp10 Miliar tersebut akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2021.

Anggota DPRD dari Fraksi PPP ini, pembahasan APBD Perubahan 2021 akan fokus bayar utang.

Seperti diketahui, tunggakan sejumlah proyek yang tidak terbayarkan di tahun 2020 lalu, berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DP3A), serta Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA).

Salah satu penyebab sehingga sejumlah proyek di 2020 tersebut tidak terbayarkan, karena adanya pandemi Covid-19 sehingga mengharuskan Pemerintah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid 19. (Sufri)

Pos terkait