BAZNAS Makassar dan Polres Pelabuhan Tandatangani Kerja Sama Pendayagunaan ZIS untuk Kemaslahatan Umat

BAZNAS Makassar dan Polres Pelabuhan Tandatangani Kerja Sama Pendayagunaan ZIS untuk Kemaslahatan Umat

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) untuk kemaslahatan Umat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sepakat kerja sama dengan Polres Pelabuhan Makassar.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Kepala Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Makassar AKBP Muh. Kadarislam Kasim dan Ketua BAZNAS Makassar, H.M. Ashar Tamanggong yang disaksikan oleh Kepala Kemenag Kota Makassar H. Arsyad Ambo Tuo di Aula Presisi Polres Pelabuhan, Rabu (29/9/2021).

Bacaan Lainnya

Ketua Baznas Makassar Ashar Tamanggong mengungkapkan kerja sama antara BAZNAS Makassar dengan Polres Pelabuhan Makassar menandakan adanya saling percaya antara 2 lembaga institusi ini. Saling percaya ini akan menjadi kekuatan sesama untuk membangun kesejahteraan umat,” ujarnya.

Ashar juga menambahkan kenapa ASN, TNI dan Polri wajib berzakat karena tidak semua kewajibannya bisa dilaksanakan 100 persen makanya BAZNAS Makassar sangat berkepentingan kota Makassar ini aman dan damai.

“Saya sangat yakin kedermawanan itu berbanding lurus dengan kedamaian sedangkan kekikiran juga berbanding lurus dengan kehancuran dan kekacauan sehingga kalau seluruh personel ASN, TNI dan Polri sudah berZIS maka lebih dari separuh persoalan yang ada di Makassar itu sudah selesai, “ungkapnya.

Sedangkan Kapolres AKBP Muh. Kadarislam Kasim menuturkan sangat bersyukur dengan adanya MoU ini.

“Terima kasih BAZNAS Makassar hadir mengingatkan kami di kepolisian khususnya polres Pelabuhan karena kami sadar tidak semuanya amanat undang-undang bisa kami laksanakan dengan baik, kalau kita mau merujuk kepada keadilan maka tidak akan kita temukan didunia ini tapi diatas keadilan itu ada kebajikan,” imbuhnya.

Mantan Kapolres Bone ini menambahkan sebagai anggota Polri yang dibiayai oleh negara, kami sadar gaji kami ini ada racunnya, makanya kita keluarkan racunnya itu lewat zakat profesi setiap bulan untuk mendapatkan keberkahan.

“Saya yakin kita dalam melaksanakan tugas negara selama 30 hari yang dibiayai oleh negara semuanya itu tidak mungkin kewajiban kita laksanakan, pasti ada kita abaikan atau korting. Dan untuk mendapatkan keberkahan dari gaji kita dengan dipotong atau berzakat profesi di BAZNAS Makassar, sehingga gaji kita bukan menambah kita susah tapi menambah kebaikan untuk kita dan keluarga,” terangnya.

Kadar Islam juga berharap zakat profesi dari Polres Pelabuhan Makassar bisa dikelola dengan profesional oleh BAZNAS Makassar.

“Kami menitipkan zakat kami dan berharap pengelolaannya secara profesional dan kami yakin BAZNAS Makassar punya mekanisme sendiri yang sudah punya aturan-aturan yang sudah ada, mudah-mudahan MoU ini bernilai ibadah dan meningkatkan etos kerja d instansi kami,” harapnya.

Turut hadir dalam MoU BAZNAS dan Polres Pelabuhan Makassar, Wakapolres, seluruh Kasat Polres Pelabuhan, Ketua I Ahmad Taslim, Ketua II Abdul Jurlan, Kabid Pengumpulan H. Arifuddin dan Staf Baznas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (rls)

 

Pos terkait