Plt Gubernur Sulsel Apresiasi HIPMI Sulsel Selenggarakan Vaksinasi Covid-19

Plt Gubernur Sulsel Apresiasi HIPMI Sulsel Selenggarakan Vaksinasi Covid-19

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Himpunan Pengusaha Mudah Indonesia (HIPMI) Sulsel di Hotel Four Point by Sheraton, Rabu (24/8/2021).

“Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada HIPMI Sulsel telah menyelenggarakan vaksinasi Covid-19, dan kegiatan ini merupakan bagian dari membantu pemerintah mempercepat Penyelenggaraan Vaksinasi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Andi Sudirman Sulaiman saat melakukan pemantauan.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, berdasarkan data, pasien Covid-19 yang meninggal 99% belum menerima vaksin Covid-19. Olehnya itu penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 akan diteruskan dilakukan pada seluruh kabupaten di Sulsel.

“Pemerintah Provinsi Sulsel sendiri berkolaborasi dari berbagai pihak dalam penyelenggaraan vaksinasi Covid-19, termasuk HIPMI Sulsel dengan tujuan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi,” tandas Andi Sudirman.

Sementara Ketua Panitia Vaksinasi Covid-19 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Selatan (Sulsel), dr. Myzard Syahbananditya mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan HIPMI Sulsel berlangsung selama dua hari dengan total vaksin yang disiapkan sebanyak 2.000 dosis.

“Vaksinasi ini merupakan dosis pertama, yang diselenggarakan selama dua hari, Senin dan Selasa, dan saya liat antusiasme masyarakat cukup tinggi sehingga vaksin yang kita sebanyak 2.000 dosis mendapatkan penambahan dari pemerintah,” ungkapnya.

Melihat tersebut, dr. Myzard menyebutkan HIPMI Sulsel mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar maupun Pemprov Sulsel untuk kembali menyelenggarakan proses vaksinasi.

“Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel akan terus mensupport pelaksanaan, mudah-mudahan kembali akan dilaksanakan,” tutup dr. Myzard. (Rasak)

 

 

 

Pos terkait