Ketua DPRD Majene Lantik PAW Partai Demokrat

Ketua DPRD Majene Lantik PAW Partai Demokrat

MAJENE, UPEKS.co.id-– Jasman salah seorang kader dari Partai Demokrat (PD) resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene periode 2019-2024, melalui rapat paripurna istimewa dipimpin langsung Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado di ruang rapat kantor DPRD Majene, Senin (9/8/2021).

Jasman merupakan Pengganti Antara Waktu (PAW) dari salah satu anggota DPRD Majene dari Partai Demokrat, Basri Mallilingan karena meninggal dunia beberapa bulan lalu akibat kecelakaan lalulintas di jalan poros Pare-Pare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado, mengungkapkan pelantikan yang dilakukan
ini sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dimana
Jasman yang direkomendasikan dari Partai Demokrat untuk PAW dari
Almarhum Basri Mallilingan.

“Jasman memiliki suara kedua terbanyak dari almarhum bapak Basri Mallilingan saat pemilihan legislatif di Dapil 2 beberapa tahun lalu. Untuk itu melalui forum yang terhormat ini, pak Jasman secara resmi dilantik,” jelas Salmawati.

Salmawati juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada almarhum Basri Mallilingan beserta keluarga, atas pengabdian dan jasa jasanya selama menjadi anggota DPRD Majene, dan semoga amal ibadahnya mendapat pahala disisi Allah SWT.

”Almarhum adalah senior kita di DPRD, almarhum juga merupakan sosok yang baik dan humoris, olehnya itu marilah kita bersama-sama membacakan doa untuk almarhum. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini untuk
mengisi kekosongan, sehingga kinerja DPRD dapat berjalan dengan
semestinya,” kata Salmawati.

Ia juga berharap, untuk anggota DPRD yang baru dilantik, Jasman
selamat menjalankan tugas diharapkan tugas dan tanggungjawab yang telah diamanahkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
”Selamat datang kepada pak Jasman, dan selamat bekerja untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Sementara Bupati Majene, Andi Achmad Syukri dalam sambutannya, berharap agar Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilantik hari ini dapat mengemban amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Majene.

“Meskipun sebagai Pengganti Antar Waktu, saudara Jasman dengan masa bakti hanya sampai 2024, kami percaya bahwa dirinya akan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD dengan baik sesuai harapan,” tandasnya. (Ali)