Perkuat Kemudahan Akses Pelayanan Peserta, BPJS Kesehatan Mamuju Gelar Sosialisasi PIPP

Perkuat Kemudahan Akses Pelayanan Peserta, BPJS Kesehatan Mamuju Gelar Sosialisasi PIPP

Mamuju, Upeks.co.id – Dalam rangka memberikan kemudahan akses pelayanan terkait Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) serta memudahkan eskalasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelayanan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN–KIS), BPJS Kesehatan Cabang Mamuju mengadakan Sosialisasi PIPP secara daring, pada Jumat (09/07).

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu serta seluruh FKTP baik milik pemerintah maupun dokter praktik perorangan sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mamuju. Total Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang mengikuti sebanyak 72 FKTP.

Bacaan Lainnya

“Sosialisasi ini diperlukan bagi FKTP untuk pencatatan informasi dan pengaduan yang terdokumentasi dalam aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan, dalam rangka kelancaran operasionalnya sebagai FKTP mitra BPJS Kesehatan,” papar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Putu Ary Wintara.

Dalam rangka memberikan informasi kepada mitra FKTP, Ary sekaligus memperkenalkan aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan Peserta (SIPP) sekaligus menjelaskan alur terkait PIPP bagi FKTP.

“Dalam proses alur PIPP FKTP pertama peserta menyampaikan informasi/pengaduan di FKTP, kemudian petugas FKTP memberikan penjelasan terkait permintaan informasi/pengaduan dari peserta. Setelah selesai diberikan penjelasan maka lanjut dilakukan penginputan kedalam aplikasi SIPP oleh petugas, serta FKTP bisa melakukan eskalasi pengaduan dan informasi bilamana ada hal-hal yang harus dikoordinasikan dengan BPJS Kesehatan,” tambah Ary.

Sementara itu Suzan Basir yang merupakan salah satu perwakilan dari Puskesmas Binanga, memuji kemudahan mengelola pengaduan dan informasi di FKTP. Menurutnya fitur pendaftaran bayi baru lahir di FKTP juga diakomodir dalam tools SIPP ini.

“Dengan adanya sosialisasi PIPP ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami khususnya dalam pengelolaan pengaduan dan informasi, serta pengenalan aplikasi SIPP ini memudahkan dalam pendaftaran bayi baru lahir. Ada FAQ serta kemudahan dalam pencatatan pada aplikasi, sehingga kami FKTP makin prima memberikan pelayanan kepada peserta,” ungkapnya.

Selama dalasa pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), untuk peserta yang berada di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Mamuju. Peserta dapat menghubungi Whatsapp di nomor 0811 450 5500 pada jam operasional layanan. Cukup melalui chat dan mengikuti petunjuk admin peserta dapat mendapatkan berbagai layanan tanpa harus mengunjungi kantor BPJS Kesehatan. (rls)