Komisi III DPRD Majene Tanggapi Tututan Komite Medik RSUD Majene

Komisi III DPRD Majene Tanggapi Tututan Komite Medik RSUD Majene

MAJENE, UPEKS.co.id–Komisi III DPRD Majene tanggapi tuntutan Komite
Medik usai mendengar tujuh tuntutan dari Komite Medik RSUD Majene saat
menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Majene,
Senin (10/5/2021).

Dalam rapat dengar pendapat antara DPRD dengan Komite Medik dihadiri
Asisten bidang kesejahteraan Setda Majene, kepala BKAD Majene,
Direktur RSUD Majene, dewan pengawas RSUD dan komite medik Majene.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Majene, Muh, Syafaat mengatakan, pihaknya sudah
menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan komite medik. “Kita sudah
tindak lanjuti, dan meminta kepada manajemen Rumah Sakit bersama BKAD,
untuk segera mungkin menindaklanjuti pembayaran atas tuntutan komite
medik,” kata Syafaat.

Syafaat juga mengatakan, ada 7 poin tuntutan dari Komite Medik yang
disampaikaan, antara lain Komite Medik meminta untuk dibayarkan
insentif Covid-119 bulan Oktober sampai Desember 2020. “Dari hasil
rapat tadi kita minta agar pihak manajemen Rumah Sakit sefera
membayarkan insentif mereka,” ungkapnya.

Lanjut Syafaat mengatakan, terkait tindak lanjut antara pemda dan
kemenkes, akan ditindaklanjuti setelah lebaran. “Kita akan koordinasi
ke sana, ke kemenkes, untuk tindak lanjut pembayaran covid ke depan,”
ucapnya.

Terkait persoalan administrasi kata Syafaat, dari penjelasan manajemen
RSUD Majene, mereka sudah mengajukan. “Tapi tidak tahu mengapa
aplikasinya ditutup, mungkin terlambat administrasi. Kami dari komisi
III sudah memfasilitasi untuk ketemu dan salah satu pointnya, untuk
pembayaran dari kemenkes, nanti kita akan kunjungi kemenkes untuk
membangun komunikasi,” jelas Syafaat

Syafaat menambahkan, terkait tuntutan sarana dan prasarana, seperti
kendaraan dinas bagi dokter ahli dan dokter gigi ahli, ia menyebut itu
bukan kewenangannya. “Kalau itu, kami tidak punya kewenangan, saya
kira nanti kepala BKAD yag menjelaskan, karena dia leading sektornya,
namun menurut kepala BAKD nanti dilihat kemampuan APBD,” pungkasnya. (Alim).