Selama Ramadan, ASN di Wajo Bisa Pulang Lebih Cepat

Selama Ramadan, ASN di Wajo Bisa Pulang Lebih Cepat

 

Wajo, Upeks.co.id–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, mengurangi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1442 H.

Bacaan Lainnya

Artinya, para ASN tersebut bisa pulang lebih awal ketimbang hari-hari biasanya.

Jika biasanya ASN berkantor dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 pada Senin hingga Kamis, kini ASN hanya berkantor hingga pukul 15.00.

Begitupun pada Jumat. Biasanya ASN berkantor dari pukul 08.00 sampai 16.30, kini hanya sampai pukul 15.30 saja.

Ada juga waktu istirahat yang diberikan. Pada Senin hingga Kamis, waktu istirahat 30 menit, dari pukul 12.00 sampai 12.30.

Sementara, waktu istirahat pada Jumat diberikan mulai pukul 11.30 sampai 12.30.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Wajo nomor 060/047/Org tentang jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Wajo selama Ramadan 1442 H.

Jumlah jam kerja efektif selama Ramadan minimal 32,5 jam per pekan.

“Dalam penerapan jam kerja selama Ramadan, Kepala OPD memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik pada perangkat daerah masing-masing,” kata Bupati Wajo, Amran Mahmud, Rabu (21/4/2021).

Sehingga diharapkan bisa dimanfaatkan oleh ASN untuk bercengkrama dengan keluarga pada saat waktu berbuka puasa.
“Kita ingin ASN kita bisa segera sampai di rumah. Bisa menyiapkan makanan buka puasa, serta menikmati berbuka puasa dengan keluarganya,” katanya.

Keputusan itu diadopsi dari Surat Edaran Menpan RB nomor 09/2021 tentang penetapan jam kerja pada Ramadan 1442 H bagi pegawai ASN di lingkup instansi pemerintah.

Juga, berdasar pada Surat Edaran Sekda Pemprov Sulsel atas nama Gubernur Sulsel nomor 061.2/3638/B.Org.

Aturan tersebut, tambah Amran Mahmud, juga berlaku bagi pegawai non-ASN yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.

“Jam kerja ini berlaku bagi ASN dan honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo selama Ramadan,” katanya.(rls)

Pos terkait