SELAYAR.UPEKS.co.id— Tim Opsnal Reskrim Polres Kepulauan Selayar menangkap terduga pelaku Pencurian sebuah HP merek Oppo A5 S hitam di lokasi Taman Pusaka, Kota Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (13/1/2021).
Berdasarkan LP/09/I/Res. 1.8/2021, tentang pencurian HP dilaporkan Muh. Syarif Gani, Rabu 13 januari 2021 sekitar pukul 09.00 wita.
Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar dipimpin Bripka Rahmad Wadi melakukakn serangkaian penyelidikan terhadap beberapa oknum yang dicurigai terkait pencurian barang-barang elektronik. Buntutnya, dibekuk ”Ap” umur 17 tahun.
“Dia ditangkap di lokasi Taman Pusaka kota Benteng bersama barang bukti HP Oppo A5 S hitam. Pelaku sempat membuang HP di taman saat mengetahui dirinya ditarget polisi. Kemudian tim Unit Opsnal Reskrim mengamankan AP bersama barang bukti,” ujarnya.
Kasat Reskrim Iptu H. Syaifuddin, S.Sos.MM saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan diamankannya AP bersama barang bukti. (sya).
