ENREKANG, UPEKS.co.id — Terkait penangkapan 20 terduga teroris dari Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Sulsel oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri satu diantaranya adalah berasal dari Kabupaten Enrekang.
Kapolres Enrekang AKBP Dr Andi Sinjaya, SH,I.Ik,MH membenarkan hal tersebut saat ditemui Upeks di ruang kerjanya, Jumat (8/1/2021).
Kapolres menjelaskan penangkapan dilakukan oleh Densus 88, sementara Polres Enrekang dilibatkan dalam pengaman di lokasi saat proses penangkapan tersebut berlangsung.
Andi Sinjaya mengatakan satu diantara 20 tersangka adalah warga Desa Taulo, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang bernama Rustam Alias Abu Jibran (38) yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang di samping sebagai seorang bertani.
“Ya benar, satu warga Enrekang. Dilakukan penangkapan oleh Densus 88 pada Hari Rabu 6 Januari dirumahnya saat dia sedang bersama keluarganya sekitar pukul 16.23 WITA”. Kata Kapolres.
Bersama tersangka ikut diamankan barang bukti sebilah senjata tajam berupa parang, sepucuk senapan angin dan beberapa buku An Najam yang berisi tentang Suriah dan ISIS.
Diduga Rustam sebelumya sudah jadi intaian densus 88, saat dilakukan penangkapan Rustam bersama istri dan 7 anaknya. Selama ini. Rustam sudah sering mengikuti kegiatan bersama kelompoknya.
Namun sejauh ini belum dilakukan pendalaman sudah berapa lama dia melakukan dan apakah Keluarga terlibat dalam gerakan tersebut.
Dengan adanya kejadian tersebut, Polres melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap teroris.
“Kita berharap masyarakat menyampaikan kepada Kepolisian jika melihat ada kegiatan, yang mencurigakan. Saya berharap masyarakat Jangan segan-segan menghubungi kami”. Kata Kapolres. (Sry).




