Kejati Sulsel Paparkan Kinerja Sepanjang 2020

Kejati Sulsel Paparkan Kinerja Sepanjang 2020

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, paparkan kinerja sepanjang 2020 saat press release catatan akhir tahun di Kantor Kejati Sulsel,  Jl Urip Sumoharjo, Rabu (30/12/20).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Rizal Nurul Fitri saat memimpin press release tersebut mengatakan tahun ini merupakan tahun prestasi bagi Kejati Sulsel.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ada banyak hal yang diupayakan untuk merubah prilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan, termasuk dalam hal transparansi berupa pelaporan LHKPN dan LHKSN.

“Saya kira wajar saja kalau ada sebagian masyarakat mengkritik, itu hal yang kita butuhkan untuk membuat kita lebih baik kedepannya. Hanya saja jangan mengabaikan prestasi yang diraih, ” ucap Rizal.

Meski begitu kata Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Parepare itu, pihaknya tengah berupaya serius untuk memberikan keadilan pada para pencari keadilan di Kejati Sulsel.

Hal itu sesuai yang selama ini ditekankan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel dan pimpinan tertinggi, Jaksa Agung RI.

Salah satunya kata Rizal, terkait pemberian assesment pada perkara-perkara narkotika anak dan pengguna narkotika biasa. Rizal mengatakan, dalam kasus kasus tersebut, Kejaksaan sangat serius memberi keadilan pada mereka yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi.

Tak hanya itu lanjut Rizal, Kejati Sulsel juga terlibat aktif dalam upaya pemulihan ekonomi dimasa pandemi tahun ini. Kejati memulai hal itu dengan membangkitkan koperasi binaan di seluruh daerah.

“Saya pikir kontribusi Kejaksaan untuk Sulsel patut diperhitungkan. Soal perkara, kita masih harus mendiskusikan lagi, yang mana dikatakan kasus mandek, “

“Sebab setahu saya semua kasus teregistrasi dan tidak akan dihentikan jika tidak melalui proses panjang, termasuk petunjuk dari pimpinan dalam hal ini Jaksa Agung,” tambahnya.

Kejati Sulsel sendiri mencatat indeks korupsi di Sulsel tergolong cukup tinggi. Selama periode 2020 Bidang Tindak Pidana Khusus menangani 75 kasus ditahap penyelidikan, 39 kasus ditahap penyelidikan dan 69 kasus tahap penuntutan dan telah dieksekusi sebanyak 94 perkara.

Dari penanganan kasus korupsi, Kejati Sulsel telah berhasil menyelamatkan uang negara dengan total Rp 3.334.875.579 atau Rp 3,33 miliar lebih.

Tidak hanya itu, untuk urusan DPO, Kejati Sulsel juga telah berhasil menangkap 6 orang buron, termasuk diantaranya salah seorang tersangka dalam skandal korupsi anak perusahaan PT Pelindo.

Pihak Kejati Sulsel atad komitmen melakukan reformasi birokrasi, Kemenpan RB mengganjar Kejati Sulsel dengan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).(Jay)

Pos terkait