KOLAKA,UPEKS.co.id—Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara
(Sultra) ditetapkan sebesar Rp 1,3 Triliun lebih melalui sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka H
Syaifullah Halik didampingi wakilnya H Husmaluddin.
Sidang paripurna berlangsung di ruang rapat Sangia Nibandera DPRD Kolaka pada(27/11/20) tentang pembicaraan tahap dua dalam rangka persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2021.
Ditemui media ini usai memimpin rapat menjelaskan bahwa APABD Kolaka ini ditetapkan dengan tepat waktu sebelum akhir November 2020. Hal itu dikarenakan atas kerjasama serta kekompakan yang baik dengan semua anggota dewan bersama Pemda Kolaka.
“Alhamdulillah APBD Kolaka kita bisa tetapkan dengan tepat waktu sebelum akhir November 2020, berkat kekompakan dengan rekan-rekan anggota dewan dan ditunjang oleh Pemda Kolaka,”ungkap Syaifullah.
Ia menjelaskan APBD Kolaka tahun 2021 ini sedikit mengalami penurunan bila dibandingkan dengan APBD tahun sebelumnya.
Hal itu disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19, meski demikian tidak menyurutkan semangat dari semua SKPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta memanfaatkan semua sumber-sumber yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah(PAD).
“Kita berikan ruang kepada semua rekan-rekan SKPD untuk berkreasi di lapangan, menggali semua potensi yang bisa menghasilkan PAD,”ungkap Syaifullah.(pil).




