Tim Reskrim Polsek Galut Ringkus Terduga Penggelapan Mobil Rental

Tim Reskrim Polsek Galut Ringkus Terduga Penggelapan Mobil Rental

Tim Reskrim Polsek Galut Ringkus Terduga Penggelapan Mobil Rental

TAKALAR,UPEKS.co.id— Unit Reskrim Polsek Galut bersama Tim Resmob Polres Takalar mengamankan Y (24)  terduga pelaku  penggelapan mobil rental di Dusun Sugitangga, Desa Pabentengan, Kec. Bajeng,  Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (13/10/20).

Bacaan Lainnya

Warga Desa Bontolanra, Kec. Galesong Utara, Kab. Takalar disergap Buser Polsek Galesong Utara dibantu tim  Resmob Sat Reskrim Polres Takalar saat berada dikediaman orang tuanya.

Penangkapan berawal dari laporan korban, Jumat (18/09/2020), tentang dugaan penggelapan barang berupa 1  (satu) unit mobil dengan identitas kendaraan DD 13xx.

Dari hasil penangkapan diamankan foto copy BPKB, foto copy STNK, foto mobil Toyota Agya DD 13xx (barang  bukti masih dalam pencarian).

Pelaku digelandang ke Polsek Galut Polres Takalar untuk proses penyidikan lebih lanjut.(penulis: Jahar)

Pos terkait