ENREKANG, UPEKS.co.id— Pejabat Inspektorat Kabupaten Kampar, Provinsi Riau H Muhammad Mansur, puji inovasi yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Enrekang.
Hal itu disampaikan disela-sela Launching Aksi Perubahan yang dirangkaikan pelaksanaan Study Komparatif oleh Inspektorat Kabupaten Kampar di Aula Inspektorat Enrekang, Senin 26 Oktober 2020.
Mansur yang menjabat auditor utama memberikan testimoni mengenai dua inovasi yang baru diluncurkan. Yakni “One Agent One Innovation” dan “Peta KPK”
“Inovasi ini sangat inspiratif dan patut untuk direplikasi pada Inspektorat Kabupaten Kampar,” kata Mansur
Drs. H. Haidar,MM, Kepala Inspektorat Enrekang Drs. H.Haidar, MM saat menerima rombongan Inspektorat Kampar, memperkenalkan dua inovasi.
Diantaranya, One Agent One Innovation yang digagas Sekretaris Inspektorat, Asrul Lode, ST,MT serta Penyelesaian Temuan Hasil Pemeriksaan Melalui Komitmen, Partisipatif, dan Konseling (Peta KPK) yang digagas Saleh, ST, C.Fr.A, MT Irban Bidang Pengaduan Masyarakat dan Penyelesaian Tindak Lanjut.
Haedar menjelaskan inovasi memang harus selalu dilakukan untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks, demi peningkatan kinerja OPD.
“Sebagai Pejabat Administrator, harus memiliki kemampuan untuk mendeteksi dan menjawab permasalahan organisasi melalui inovasi,” kata Haedar. (Sry).




