TAKALAR.UPEKS.co.id—Ketidakhadiran Bupati Takalar, Syamsari Kitta pada Paripurna hak Interplasi yang digelar Jum’at 2 Oktober 2020,mengundang tanda tanya bagi 19 anggota DPRD Takalar.
Saat sidang paripurna, tampak ratusan anggota kepolisian diturunkan Polres Takalar. Tujuannya untuk menjaga kamtibmas.
Setelah sidang dibuka, diketahui Plh. Sekda Takalar, Rahmansyah Lantara ternyata dimandat bupati hadiri sidang paripurna.
Sebelumnya Rahmansyah Lantara menyampaikan, bupati dalam keadaan tidak Vit, sehingga beliau tidak dapat hadir.
Wakil Ketua DPRD Takalar menyesalkan ketidakhadiran bupati. Pasalnya, terdapat tiga hal sangat penting dipertanyakan.
Diantaranya, Bupati Syamsari Kitta tidak mau membangun komunikasi dengan DPRD Takalar. Kedua penggunaan anggaran Covid 19.dan ketiga pemberhentian perangkat desa yang dianggap tidak mengacu regulasi. Hal tersebut sangat esensial untuk dijelaskan. (Jahar).

