MAKASSAR, UPEKS.co.id — Polres Pelabuhan Makassar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tabaringan bersama instansi terkait kembali melaksanakan Operasi Yustisi di pasar tradisional, Senin (28/9/20).
Dalam Operasi Yustisi tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung yang ada di Pasar Cidu. Apabila tidak memakai masker, Bhabinkamtibmas melakukan teguran dan menyampaikan imbauan kepada warga pengunjung Pasar Cidu.

“Upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di pasar tradisional , Bhabinkamtibmas Tabaringan Aipda Syamsuddin bersama tripika menyasar Pasar Cidu agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker, ” kata Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim.
Apabila lanjut Burhanuddin, ada yang melanggar akan diberikan teguran dan sanksi. Serta penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, Polres Pelabuhan Makassar akan tetap melaksanakan secara rutin setiap harinya.
“Dengan harapan, masyarakat dapat menyadari pentingnya akan penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya dalam mencegah Covid-19, ” terang Ipda Burhanuddin.(Jay)
