
BULUKUMBA, UPEKS.co.id— Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulukumba gencar-gencarnya menelusuri dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Bulukumba milik Dinas Kesehatan
(Dinkes).
Salah seorang anggota Pansus, H. Thalib menyebutkan, anggaran yang dicairkan ke Puskesmas Bulukumba tidak sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Jadi memang ada yang dicairkan ke Puskesmas, itu tidak sesuai RKA yang dikirim Jakarta,” kata H.Thalib, Selasa (4/8/2020).
Legislator Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, segalanya bisa terjadi. Hal itu tergantung dari hasil penelusuran yang dilakukan pihak Pansus.
“Kita bicara teknis pencairan. Tidak menutup kemungkinan yang salah secara administrasi bisa dikena juga. Yang tidak mencairkan uang dalam hal ini keuangan dan tidak berdasarkan aturan bisa dikena juga,” bebernya.
Lebih jelas dia mengatakan, sejauh ini pihaknya menemukan kucuran dana ke Puskesmas yang tidak sesuai aturan.
“Uang Rp17 miliar dari pusat tidak sampai Rp10 miliar ke Puskesmas. Itu pun masih ada Puskesmas yang belum dibayar,” ujarnya.
H Thalib bahkan mendengar dari anggota Pansus BOK lainnya, bahwa anggaran 2020 dipakai untuk menutupi tunggakan anggaran tahun 2019 tersebut.
“Mungkin itu hasil koordinasi dengan pihak kepolisian. Kalau begini, bisa saja bermasalah lagi BOK 2020, dan tentu itu jelas pelanggaran,” pungkasnya.(sufri).




