ENREKANG,UPEKS.co.id — Terkait penolakan Tambang C oleh masyarakat Dusun Penja yang rencananya akan beroperasi di Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, Konsultan tambang, Erwin Jamaluddin angkat bicara.
Erwin yang dipercaya Perusahaan Krisyanti sebagai Konsultan Tambang galian C tersebut mengatakan, masyarakat Desa Karueng memang perlu khawatir. Namun kekhawatiran tersebut tak perlu terlalu berlebihan.
Apalagi proses berjalannya tambang itu masih sangat panjang meskipun pada dasarnya sudah mendapatkan ijin dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, namun Pemerintah tak mungkin dengan mudah memberikan rekomendasi apalagi jika masih ada protes warga.
Erwin mengatakan, pemrakarsa Tambang C tersebut tentu akan melakukan proses-proses yang dipersyaratkan seperti melakukan sosialisasi dan pendekatan sosial kepada masyarakat.
“Sebenarnya titik permasalahannya, belum ada pertemuan antara pemilik Perusahaan dengan masyarakat karena yang punya usaha masih sibuk,” ujarnya.
Selebaran yang ditempel itu, sosialisasi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Prosesnya masih sangat panjang dan Dinas Lingkungan Hidup tidak mungkin akan mengeluarkan izin kalau masih ada gejolak dari masyarakat,” Kata Erwin.
Sebagai Konsultan, Erwin memaparkan dirinya hanya membuat dokumen dan semua kelengkapan yang dipersyaratkan untuk sebuah tambang bisa beroperasi. Namun seharusnya masyarakat melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum bertindak lebih dahulu.
“Saya membuat dokumen juga itu berdasarkan pernyataan- pernyataan beberapa masyarakat yang sudah setuju dan dilengkapi dengan materai” Ujar Erwin.
Erwin mengatakan meski belum ada keterbukaan antara pemilik Perusahaan dan masyarakat namun sudah ada sosialisasi kepada Kepala Lingkungan dan Kepala Desa Karueng.
Untuk itu tetap akan dilakukan pertemuan antara Pemilik Perusahaan dan warga Desa Karueng, Erwin mengatakan hanya menunggu waktu dari pihak perusahaan. (Sry).




