Coklit di Pengungsian Banjir Bandang, KPU Lutra Fasilitasi Dokumen Kependudukan

Coklit di Pengungsian Banjir Bandang, KPU Lutra Fasilitasi Dokumen Kependudukan

Coklit di Pengungsian Banjir Bandang, KPU Lutra Fasilitasi Dokumen Kependudukan

LUTRA, UPEKS.co.id — Tidak semua proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data warga yang dilakukan  petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) bisa dilakukan dengan mudah.

Bacaan Lainnya

Ada kalanya ada hambatan yang dialami PPDP saat melakukan Coklit, seperti pencoklitan di wilayah terdampak  banjir bandang lumpur di Lutra, Sulsel.

Salah satunya saat akan melakukan pendataan di tempat pengungsian bencana banjir bandang lumpur di wilayah  Desa Radda, Desa Meli Kecamatan Baebunta, Kelurahan Bone, Kelurahan Bone Tua dan di Desa Maipi  Kecamatan Masamba, serta di Desa Sabbang, Malimbu dan Desa Salama Kecamatan Sabbang.

Petugas harus nekad ke tempat pengungsian dan warga terdampak banjir bandang lumpur yang tinggal di rumah-  rumah keluarganya.

“Proses pencocokan dan penelitian ini harus tetap mereka lakukan, walaupun di tengah kondisi pasca banjir  bandang lumpur yang menghanyutkan harta benda, rumah serta dokumen kependudukan seperti KK, KTP dan  surat-surat penting lainnya. Masa Coklit hanya 30 hari, 15 Juli 2020 – 13 Agustus 2020,” terang Supriadi Halim
anggota komisioner KPU Lutra divisi Perencanaan Data dan Informasi pada media ini, Jumat (7/8/2020).

Sementara itu Korwil wilayah Baebunta dan Baebunta Selatan, Hayu Vandy P anggota komisioner divisi tekhnis  menjelaskan, di Kecamatan Baebunta yang terdampak langsung banjir bandang lumpur, Desa Meli dan Desa  Radda.

Hayu Vandy menjelaskan,” di Desa Radda terdapat 7 dusun 8 TPS jumlah pemilih 3.731 dan Kepala Keluarga (KK)  1.576 dan baru dicoklit 0,46% dan terus dilakukan pendataan, dari ke tujuh dusun di Desa Radda, ada 6 dusun  yang terdampak langsung banjir bandang lumpur, Dusun Radda, Petambua, Bone, Rea, Kelapa Gading dan  Dusun Toba,” tutur Hayu Vandy.

Sedang di Desa Meli, sambung Divisi tekhnis mengatakan di Desa Meli tetdapat 4 Dusun yang terdampak bencana  yakni, Dusun Manangi, Pebata, Kamiri dan Dusun Sandana dengan jumlah pemilih yang akan dicoklit 1.195 yang  tersebar di tiga TPS dengan jumlah KK 471, dan hampir rampung pencoklitan adalah di TPS I dan TPS II. Untuk  TPS III di Dusun Manangi, PPDP akan mencari warga di pengungsian.

“Divisi Tekhnis KPU Lutra mengaku sudah menerima data jumlah rumah rusak dan sudah tidak dapat dicoklit dan  ini kami sudah laporkan ke KPU RI, untuk meminta petunjuk dan perlakuan dalam proses coklit yang tinggal 6 hari  lagi selesai tahapan PPDP mencoklit sampai 13 Agustus 2020,” tukas Hayu Vandy. (yustus)

Pos terkait