ENREKANG,UPEKS.co.id — Sesaat setelah dinyatakan meninggal dunia, pihak RSUD Maspul Enrekang segera melakukan Pemulasaran terhadap Jenazah “JS” salah seorang pasien terkonfirmasi virus corona asal Desa Ranga, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang sesuai protokoler Covid-19.
JS (60) masuk di SRUD Maspul pada tanggal 3 Juli 2020 dengan keluhan batuk,demam,nyeri dada, Mual dan muntah. Tanggal 5 Juli dilakukan pemeriksaan Swab dan tanggal dinyatakan positif Covid-19.
Namun belum sempat dirujuk, JS menghembuskan nafas terakhir jam 2.45 dinihari, Rabu (8/7/2020) di RSUD Maspul Enrekang.
Jenazah Almarhumah kini dimakamkan dengan sesuai protokoler Covid-19 didesa Ranga, Kecamatan Enrekang oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Enrekang.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Enrekang, Sutrisno mengatakan proses pemakaman pasien Covid-19 hanya boleh dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 yang telah ditunjuk dan tidak boleh dihadiri oleh masyarakat sekitar.
“Keluarga bisa melihat tapi ada jarak yang sudah ditetapkan sesuai protokoler Covid-19 yaitu 50 meter dari Jalan Pemakaman. Jadi tidak bisa mendekat kecuali petugas yang sudah ditunjuk,” kata Sutrisno.
Namun bersama Tim Gugus Tugas, Camat Enrekang, Kepala Desa Ranga dan masyarakat bekerjasama menyiapkan liang lahat untuk pemakaman JS.
Sutrisno mengatakan, masyarakat Desa Ranga tidak keberatan dan menerima jika jenazah Almarhumah dimakamkan di desa Ranga tempat tinggal JS.
” Makamnya digali oleh masyarakat setempat bersama Pemerintah Kecamatan Enrekang dan Aparat Desa Ranga. Jadi masyarakat menerima Almarhumah dimakamkan di tempat tinggalnya”. Ujarnya.
Dari 57 kasus positif Covid-19 di Enrekang, hingga saat ini yang meninggal dunia sudah mencapai 5 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dengan meningkatkan sistem imun dan tetap mematuhi protokoler kesehatan. (Sry).




