ENREKANG,UPEKS.co id — Kunjungan study komparasi rombongan anggota pansus 2 DPRD Enrekang dipimpin ketuanya, Drs H.Ismail Hamid bersama 10 anggotanya serta Sekwan, juga mengikutkan 3 pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang.
Hadir ketua BAZNAS Maros KH.Said Patombingi bersama anggota pimpinan lainnya. Hadir, wakil ketua DPRD Maros dari.Fraksi Nasdem.
Ketua BAZNAS Maros mennadaskan, ,Sumur mencari timba, ungkapan ini beralasan, semestinya Maros yang harus belajar ke Enrekang tentang zakat infaq sedekah.
Lebih jauh dia menjelaskan lewat layar presentase,pengumpulan ZIS Enrekang jauh lebih tinggi dibanding Maros, karena regulasi dan ketegasan Bupati Enrekang. Seluruh ASN di potong ZISx 2,5%, kami salut sekali. Sementara bupati kami disini kurang optimal dukungannya, ujarnya.
“Yang menonjol di kami mungkin model kelembagaan dan program pemberdayaan. Kami punya unit lembaga acara profesional mengelola program pemberdayaan mustahik, ada microfinance, balai ternak, ZCD, BTB, lab. Dll”. Ujarnya
Dari rombongan anggota pansus DPRD. Enrekang dalam pengantarnya mengenalkan satu persatu berikut partainya. Ketua pansus, Ismail Hamid menjelaskan, tujuan kunjungan study komparasi. Maknanya, semua belajar tentang BAZNAS Maros dalam mengelola zakat Infaq sedekah.
”Kami dapat info, Maros cukup unggul di aspek pendistribusian dan pendayagunaan. Karena itu semoga kedatangan kami ini membawa manfaat juga bagi BAZNAS Maros terkait hal hal yg belum optimal, misal perda zakat,” ujarnya.
BAZNAS Maros melalui, Wakil Ketua 1 bagian pengumpulan, Dr.Ansar berharap ada simbiosis mutualis, antara kedua belah pihak, termasuk antara DPRD Maros dengan DPRD Enrekang.
Kebetulan ada wakil ketua DPRD hadir. Kami sampaikan, pengumpulan di ZIS Maros baru 3 milyar lebih dari target 5 miliar, itu murni perjuangan kami, karena belum ada penegasan dari Pemda Maros.
Ketua BAZNAS Maros mengatakan, pihaknya ingin seperti BAZNAS Enrekang. Menurutnya tidak salah Pemerintah menetapkan 2,5% dikenakan pada semua ASN karena kaidah fikih, bahwa ketetapan Pemerintah dibenarkan untuk menengahi perbedaan fikih.
“Jadi tidak salah keputusan Bupati Enrekang dan dapat dipertanggungjawabkan dunia akhirat karena sesuai kaidah fikih tadi. Kami juga akan berjuang dan mengajak Bupati dan DPRD Maros seperti di Enrekang,” ungkap mantan anggota DPRD Golkar 2 periode ini.
Ir Mursyid SM, Ketua BAZNAS Enrekang mengatakan, BAZNAS Enrekang berterima kasih atas penerimaan BAZNAS Maros. Diharapkan, kegiatan ini dapat lebih mengembangkan BAZNAS Enrekang lebih baik lagi. Kami hanyalah pelaksana UU, karena itu apapun keputusan Bupati dan DPRD itulah yang kami jalankan, ucapnya singkat. (Sry)




