SELAYAR.UPEKS.co.id— Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, SIK, MH., didampingi Kabag Sumda Kompol Sukardi, SH.,M.Si. pimpin pelaksanaan pemeriksaan senjata api di halaman Mapolres Kepulauan Selayar, Rabu (3/6/2020).
Pemeriksaan senjata api dilakukan, tiap tiga bulan sekali untuk pengecekan kondisi kebersihan fisik senjata api dan kelengkapan administrasi (kartu Senpi) pada personil pemegang senpi sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian dari pimpinan.
Kapolres Kepulauan Selayar mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api (senpi) bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota agar selalu berhati-hati dalam penggunaan senjata api tersebut dan perhatikan SOP penggunaan.
“Ia mengingatkan kepada anggota yang meminjam pakai senjata api, harus terus merawat dan menjaga kebersihan senjata, serta memperhatikan kelengkapan suratnya,” tegas Kapolres (Sya).




