MAKASSAR,UPEKS.co.id–– Setelah sejumlah karyawan mengikuti Rapid Test yang digelar sebelum kebijakan Work From Office (WFO) berlaku efektif, Kalla Group melalui Satgas COVID-19 kembali gelar Rapid Test di Warung Kuliner, Wisma Kalla Lt 4 Makassar, 20- 21 Juni 2020. Kegiatan diikuti 577 Karyawan Kalla Group.
Sehari sebelumnya, Subhan Djaya Mappaturung, Ketua Satgas COVID-19 Kalla Group penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Palang Merah Indonesia (PMI) kota Makassar dihadapan Media dan Jusuf Kalla, selaku ketua PMI pusat untuk membantu pencegahan dan pengendalian COVID-19 di lingkungan Kalla Group.
Kegiatan Rapid Test ini merupakan Inisiatif Satgas COVID-19 Kalla Group bekerja sama dengan Rumah Sakit Islam Faisal Makassar.
Ketua Panitia, Amelia Amin mengungkapkan, Rapid Test ini merupakan Program dari Satgas COVID-19. “Melalui Rapid Test ini kita bisa mendapatkan data awal sekaligus menjadi acuan untuk tidakan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja Kalla Group bersama dengan protocol kesehatan yang sudah kami terapkan.
”Tentunya kami sudah memiliki protocol jika hasil rapid test terdapat karyawan yang reaktif. Sehingga diharapkan tidak menganggu kebijakan Shifting WFO dan WFH kedepan,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan Rapid Test sendiri juga didukung Human Capital seluruh unit bisnis Kalla Group yang melakukan pendataan berdasarkan beberapa kategori.
Diantaranya karyawan yang memiliki jadwal bekerja di kantor (WFO) setiap hari, hasil self-assessment dan karyawan yang memiliki intensitas interaksi dengan pihak luar.
Human Capital masing-masing juga telah mengirimkan pemberitahuan ke karyawan yang terdaftar berisitirahat yang cukup, makan makanan bergizi dan mematuhi protocol Kesehatan COVID-19 dimanapun berada sebelum mengikuti Rapid Test.
Karyawan yang terdaftar juga diwajibkan melakukan registrasi dengan membawa KTP dan Id Card Karyawan Kalla Group ditempat pelaksanaan Rapid Test.
Untuk memastikan kegiatan sesuai protocol COVID-19, karyawan yang terdaftar juga menerima pemberitahuan jadwal masing-masing untuk menghindari penumpukan dan wajib mematuhi aturan Physical Distancing selama kegiatan berlangsung.
Karyawan wajib mengenakan masker, antri minimal jarak 1 meter dan disediakan sarung tangan masing-masing. Para panitia juga dilengkapi dengan masker, sarung tangan dan face shield begitupun tim medis yang bertugas dengan APD lengkap.
“Tentunya kami berharap Rapid Test ini menjadi upaya perusahaan dan deteksi awal dalam penyebaran COVID-19 di Kalla Group, sehingga kami dapat melakukan antisipasi yang diperlukan. Seluruh hasil dari rapid test akan dikirimkan ke Human Capital masing-masing unit bisnis untuk ditindak lanjuti dan akan diteruskan ke masing- masing karyawan,” harapnya. (mit).




