PANGKEP,UPEKS.co.id— Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah kabupaten Pangkep bersama tim percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Pangkep mengeluarkan kebijakan. Setiap pedagang dan pengunjung pasar sentral Pangkajene, wajib pakai masker.
Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid menyampaikannya langsung dihadapan pedagang dan pengunjung pasar,
Jumat(15/5/20).
“Kita mau sterilkan pasar. Mulai besok(sabtu), tidak boleh masuk pasar kalau tidak menggunakan masker,”katanya.
Dikatakannya, saat ini Pangkep masuk status tanggap darurat dan menempati posisi enam tertinggi positif Covid- 19 se Sulsel. Dimana, data saat ini sudah ada 16 orang Pangkep yang positif Covid-19.
“Saat ini, sudah ada 16 orang Pangkep positif Covid-19 dan ini tidak boleh lagi bertambah. Ini tanggung jawab pemerintah untuk melindungi warga,”katanya.
Olehnya itu, ia berharap semua pihak lebih patuh dan disiplin dalam menjalankan SOP penerapan psycal distancing. Memakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan.(Sah).




