MAROS.UPEKS.co.id— Maros kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pencapaian ini telah diraih sebanyak tujuh kali berturut-turut atau sejak tahun 2013.
Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Wahyu Priyono, mengumumkannya saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) 2019, Jumat (29/5/2020). Acara ini digelar secara virtual lewat aplikasi Zoom Meeting.
Di Maros sendiri, pengumuman WTP tersebut diterima di Ruang Kerja Bupati Maros, Hatta Rahman. Turut hadir wakil bupati, ketua, para wakil ketua DPRD, dan kepala OPD.
BPK menyebut satu per satu daerah beserta predikatnya. Maros menjadi daerah pertama yang disebut hasil WTP-nya. Kabar itu pun membuat seluruh ruangan riuh tepukan tangan peserta rapat.
“Kabupaten Maros Wajar Tanpa Pengecualian. Ini WTP ke delapan. Pertama tahun 2004. Kemudian, 2013 sampai sekarang,” kata Priyono disambut tepuk tangan hadirin di ruangan.
Bupati Maros, Hatta Rahman, bersyukur atas pencapaian ini. Ia berharap, opini WTP bisa dipertahankan di tahun- tahun selanjutnya.
Ia mengakui, masih ada catatan terkait penganggaran dalam perolehan WTP ini. “Terkait belanja modal, ada yang kelebihan bayar karena volumenya kurang,” kata Hatta.
Namun, pihaknya sudah berupaya keras untuk mencapai WTP tujuh kali berturut-turut ini. “Kita mulai dari enam kali disclaimer. Naik kelas menjadi WDP dan tujuh kali berturut-turut WTP,” ungkap bupati Maros dua periode ini.
Ia pun menuturkan, ini merupakan WTP terakhir yang diterimanya selama memimpin Maros. Tahun depan, Maros sudah berganti pemimpin.
“Ini terakhir yang saya terima yah, 2021 nanti akan diterima bupati yang baru, walaupun pertanggung jawabannya bupati sekarang,” katanya. (alfi)




