WAJO,UPEKS.co.id— Korps Lalulintas Polri meluncurkan program “Keselamatan 2020” secara serentak seluruh
Indonesia dengan memberikan bantuan dana Rp 600.000 per bulan untuk sopir angkutan umum selaku mitra lalulintas.
Dengan diluncurkannya program Keselamatan 2020 itu, Satuan Lalulintas Polres Wajo yang bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia Cabang Sengkang menindaklanjuti hal tersebut.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muh Yusuf mengatakan, program ini bertujuan memberikan bantuan dana sosial kepada sopir angkutan umum, bus, ojek dan bentor yang saat ini terdampak dari pandemi Covid-19.
Bantuan ini,kata AKP Yusuf, tidak diperoleh cuma-cuma, para sopir harus mengikuti pelatihan di Polres yang berkaitan tentang protokol Covid-19, safety riding dan driving serta etika berlalu lintas.
“Jadi ini tidak diperoleh cuma-cuma, mereka harus mengikuti dulu pelatihan tentang protokol covid-19, safety riding dan driving serta etika berlalu lintas,” ucap AKP Yusuf saat pimpin kegiatan pelatihan program keselamatan 2020 kepada supir angkutan umum, bus, truk, ojek dan bentor yang terdampak pandemi corona virus di ruang Aula Sandi Polres Wajo, Senin (20/04/2020).
Lebih lanjut, Mantan Kasat Lantas Soppeng ini mengatakan, bantuan ini bersumber langsung dari program Keselamatan tahun 2020 yang digagas oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas).
“Kita telah data, totalnya ada 378 mitra lalulintas di Polres Wajo yang nantinya akan mendapatkan bantuan insentif selama 3 bulan berturut-turut,” tuturnya.
Menurutnya, para sopir tersebut akan mendapat bantuan uang sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga tahap.
Tahap I mulai 15 April sampai 15 Mei, tahap II mulai 16 Mei sampai 15 Juni dan tahap III mulai 16 Juni sampai 15 Juli 2020.
“Semoga program ini dapat mambantu para mitra Lantas yang mengalami penurunan penghasilan akibat dari penyebaran virus corona,” pungkasnya. (Min).




