Ketua PPMB UMI : Pandemi Covid-19, tak Ada Kenaikan Biaya Kuliah Maba dan Boleh Diangsur

Ketua PPMB UMI : Pandemi Covid-19, tak Ada Kenaikan Biaya Kuliah Maba dan Boleh Diangsur

Ketua PPMB UMI : Pandemi Covid-19, tak Ada Kenaikan Biaya Kuliah Maba dan Boleh Diangsur

MAKASSAR.UPEKS.co.id—Menetapkan pilihan kuliah di UMI, bagi lulusan SMA/ SMK/ MA/sederajat yang akan  melanjutkan kuliah, sangat tepat. Pertimbangannya,

Bacaan Lainnya

UMI tidak hanya dikenal sebagai PTS berkualitas mutu  termasuk lulusannya, siap bersaing di dunia kerja.

Berlandaskan legitimasi pemerintah sebagai PTS terakreditasi A (unggul) juga menyiapkan berbagai fasilitas  termasuk biaya kuliah tidak ada kenaikan dan dapat diangsur.

Info penting bagi calon mahasiswa baru (camaba) UMI 2020/2021, UMI tidak ada kenaikan biaya uang kuliah dan  dapat diangsur, kata Ketua Panitia Penerimaan Maba (PPMB) UMI, Dr. Ir. H. Hanafi Assad,MT, Selasa (28/4).

Langkah itu merespon adanya permintaan masyarakat ingin mendaftarkan anaknya kuliah di UMI, dan mengingat  kondisi saat ini, dengan wabah covid 19, tentu juga berdampak pada masalah ekonomi.

”Karena itu, ada kebijakan tidak ada kenaikan dan uang kuliah bisa diangsur, sebagai dukungan membantu  meringankan beban masyarakat. Kami menginginkan mahasiswa baru yang sudah dinyatakan lulus, mampu  kuliah UMI, tanpa terkendala biaya,” kata Hanafi.

Dibagian lain Hanafi yang juga Wakil Rektor I UMI ini menambahkan, pendaftaran Camaba UMI, dibuka 2 Mei s/d  12 Juli 2020. Panitia menyiapkan pendaftaran berbasis online.

”Anak-anakku, dapat mendaftar dari rumah saja dengan mendaftar di online UMI di http//spmb.umi.ac.id. Panitia  juga menyiapkan pendaftaran berbasis offline, di Menara UMI lt 2. Tentunya dengan menerapkan SOP WHO  dalam pelayanannya,” kata Hanafi. (rls).