Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

PANGKEP, UPEKS.co.id — Dihadapan ratusan warga yang mayoritas adalah petani, Sofyan Syam sosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan nomor  4 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Dikatakan anggota DPRD Sulsel Fraksi Partai Golkar itu, Sulsel termasuk penghasil pangan terbesar di kawasan timur Indonsia.

Bacaan Lainnya

Olenya itu, lahan pertanian pangan harus dilindungi, sebab jika tidak akan mengancam kedaulatan pangan.

Perlindungan lahan pertanian pangan juga penting, demi kesejahteraan masyarakat.

Olehnya itu, sangat penting adanya aturan terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Melalui Perda ini, Pemerintah menjaga agar lahan pertanian pangan tetap terlindungi. Sehingga, mayoritas warga kita sebagai petani tetap bisa bekerja memenuhi kebutuhan serta ketersediaan pangan tetap terjaga,”ujarnya.

Sofyan Syam didampingi oleh Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian, Basri sebagai pemateri.

“Kalau tidak ada aturan untuk melindungi lahan, kita tidak bisa berkontribusi terhadap pangan nasional. Olehnya itu, aturan terkait perlindungan lahan pertanian pangan ini sangat penting,”ujarnya

Penyebarluasan Perda ini berlangsung di aula kantor desa Batara, Kecamatan Labakkang, Jumat(13/3/20).(Sah)

Pos terkait