ENREKANG, UPEKS.co.id –Untuk mengurangi penyebaran Virus Corona yang saat ini tengah mewabah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Massenrempulu Kabupaten Enrekang, dr. Muh. Yusuf akan meniadakan jam besuk bagi pasien rawat inap.
Peniadaan jam besuk tersebut kata Direktur RSUD sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Selain itu pihak Rumah Sakit juga akan membatasi jumlah penjaga pasien maksimal dua orang saja. Dr. Yusuf mengatakan Peniadaan jam besuk tersebut mulai berlaku besok, Rabu (18/3/2020).
” Kita akan meniadakan jam besuk bagi pasien rawat inap mulai besok. Peniadaan jam besuk berlaku mulai hari Rabu besok. Ini adalah upaya kita untuk mengurangi atau menekan penyebaran virus corona,” kata Direktur RSUD Maspul kepada Upeks, Selasa (17/3/20).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Pemkab Enrekang Covid – 19 Sutrisno, untuk meminimalisir penyebaran Virus tersebut sebaiknya pihak Rumah Sakit membatasi jumlah penjaga pasien dan juga pembesuk. ( Sry)




