SELAYAR.UPEKS.co.id—Unit Dikyasa dan unit Laka Sat Lantas Polres Kepulauan Selayar Sosialisasi
Kamseltibcar lantas pada masyarakat melalui siaran radio remaja mandiri (REMA FM) di Jl.KH.Hayyung Benteng
Kepulauan Selayar Rabu(11/3/2020)
Dalam siaran ITU, Aipda Akbar mengajak pengguna jalan, agar selalu melengkapi surat surat kendraan,dilarang menggunakan kendaraan bagi anak di bawa umur, dilarang ngebut ngebutan/balapan liar,dan selalu menggunakan helm standard SNI pada saat berkendara dan dilarang menggunakan knalpot resing/bogar.
Lanjut dikatakan,parkirlah kendaraan yang tertib dan rapi saat berbelanja atau saat bongkar muat barang dan penumpang.Karena kecelakaan itu terjadi berawal dari sebuah pelanggaran.
”Kami mengajak warga masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya,”.tandasnya
Ditemui terpisah, Kasat Lantas, AKP A. Tanri Abeng mengatakan, terkait sosialisasi yang dilaksanakan di Radio REMA.FM Benteng sangat positif. Prinsipnya, segala upaya yang bisa dilakukan Polri untuk menyelamatkan warga masyarakat dari musibah kecelakaan lalu lintas, maka itu kita lakukan.
“Bukan hanya itu, satlantas Polres Kepulauan Selayar terus melaksanakan sosialisasi di Sekolah sekolah, kantor, dan bimbingan penyuluhan dan ditempat tempat ramai pengendara. Tujuannya, memberikan pemahaman kepada masyarakat agar terhindar dari kecelakaan atau menjadi penyebab terjadinya Laka Lantas,” ucapnya. (Sya).




