Ikuti Pusat, Pemkot Makassar Tunda SKB CPNS

Ikuti Pusat, Pemkot Makassar Tunda SKB CPNS

Ikuti Pusat, Pemkot Makassar Tunda SKB CPNS

MAKASSAR, UPEKS.co.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk
menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya Pemkot Makassar mengikut instruksi pusat,” kata Kadir Masri, Kepala Bidang Pengadaan dan
Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Rabu  (18/3/2020).

Kadir menjelaskan, BKPSDMD Makassar pun segera segera mempublikasikan penundaan pelaksanaan SKB  pada website resmi milik Pemkot Makassar.

Lalu, BKPSDMD Makassar juga akan berkoordinasi dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai mitra yang  menyiapkan lokasi tes.

“Unhas sendiri tergantung dari Pemkot Makassar. Kapan jadwal pelaksanaannya, Unhas siap. Nanti begitu ada  jadwal pasti akan disampaikan ke Unhas. Paling tidak sepekan sebelum jadwal,” papar Kadir.

Dimana, Badan Kepegawaian Negera (BKN) resmi merilis penundaan pelaksaan SKB melalui website resminya.  Penundaan ini sesuai surat Nomor: 018/RILIS/BKN/III/2020 tertanda Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan  Masyarakat Badan Kepegawaian Negara, Paryono.

Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai  Bencana Nasional. (rul).

Pos terkait