Bahayakan Nyawa Publik, Pemerintah Jangan Politisasi Sektor Transportasi

Bahayakan Nyawa Publik, Pemerintah Jangan Politisasi Sektor Transportasi

Bahayakan Nyawa Publik, Pemerintah Jangan Politisasi Sektor Transportasi

JAKARTA.UPEKS.co.id–– Pemerintah diminta tidak terkesan politisasi sektor transportasi, terutama penerbangan  yang merupakan jasa angkutan berisiko sangat tinggi (high risk), karena membahayakan keselamatan nyawa
publik.

Bacaan Lainnya

Bambang Haryo Soekartono, anggota DPR RI periode 2014-2019, mengatakan dugaan politisasi transportasi oleh  pemerintah antara lain terlihat dari pemberhentian Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara beberapa waktu  lalu.

“Garuda sebenarnya sudah dikelola dengan baik oleh Ari Ashkara sebab dia berhasil membuat Garuda untung  Rp1,7 triliun per September 2019, setelah sebelumnya merugi hampir Rp5 triliun pada 2017-2018. Padahal kondisi penerbangan pada 2019 cukup berat karena terjadi penurunan demand,” katanya, Rabu (26/2).

Dia menilai Ari telah mengelola perusahaan transportasi secara profesional sebab selama kepemimpinannya Garuda berhasil mencatatkan keuntungan.

”Manajemen Garuda saat dia pimpin sangat paham bahwa transportasi tidak boleh merugi untuk mendapatkan  keuntungan secara wajar agar dapat menutupi biaya keselamatan dan kenyamanan,” ujarnya.

Menurut Bambang Haryo, kondisi pada 2019 setelah September telah terjadi penurunan standarisasi pelayanan  transportasi udara akibat politisasi transportasi oleh Pemerintah yang mendesak tarif diturunkan.

Akibatnya, terjadi lagi pembiaran perang tarif oleh maskapai nasional dan pemberian insentif ke sektor  penerbangan yang terlalu dipaksakan.

“Padahal penerbangan merupakan transportasi dengan mayoritas pengguna kalangan menengah ke atas,” ujarnya.

Disisi lain, pemerintah sangat kurang memperhatikan transportasi untuk kalangan menengah bawah yaitu angkutan laut dan angkutan darat bus dan truk, yang berkontribusi lebih dari 90% terhadap total angkutan logistik dan penumpang di Indonesia.

“Sektor maritim juga merupakan jargon pemerintahan Jokowi, tetapi kenapa justru sangat kurang diperhatikan oleh  Pemerintah?” ungkapnya.

Pengguna jasa penerbangan dikhawatirkan selalu dibayangi ancaman keselamatan dan buruknya pelayanan  apabila pemerintah membiarkan perang tarif yang mengakibatkan maskapai mengalami kerugian besar.

Apalagi kebutuhan operasional semakin tinggi, seperti biaya suku cadang akibat kenaikan nilai dolar AS hingga 60% sejak 2012 dan biaya lainnya.

Bambang Haryo mengatakan kondisi dunia penerbangan kesulitan akibat kebijakan Pemerintah. Sebagai contoh, pesawat sering holding atau berputar-putar di udara sebelum mendarat dan antre sebelum terbang sehingga jadwal penerbangan menjadi lebih lama 30%-50%.

Akibatnya, konsumsi avtur meningkat dan biaya operasional maskapai bengkak. Selain itu buruknya pengaturan  jadwal take-off dan landing serta kurangnya infrastruktur pendukung

Faktor lain, tidak ada terminal LCC (low cost carrier) sehingga pesawat LCC harus menggunakan fasilitas terminal  full service dengan biaya lebih mahal, serta lonjakan biaya perawatan pesawat (MRO).

“Persoalan klasik adalah mahalnya biaya birokrasi sehingga menyulitkan maskapai. Semua persoalan itu  menimbulkan ekonomi biaya tinggi, keuntungan berkurang, sehingga beberapa maskapai harus melanggar  standar pelayanan minimum yang dikhawatirkan mendorong manipulasi standarisasi keselamatan,” kata Bambang
Haryo yang merupakan Investigator Senior KNKT.

“Saya membuktikan sendiri seperti di beberapa maskapai tidak memenuhi standar, seperti kabin dan lavatory  kotor, tidak tersedia air sickness bag, instruksi keselamatan rusak, tidak ada majalah atau surat kabar, dan bahkan  tidak ada media hiburan di pesawat full service,” ungkapnya.

Dia mengatakan, apabila kondisi itu dibiarkan bisa membahayakan nyawa publik dan menggerus standarisasi keselamatan dan kenyamanan penumpang sesuai PM No 185 Tahun 2015 dan melindungi segenap tumpah  darah bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

“Apakah pemerintah akan membiarkan maskapai mengalami kerugian dalam melayani transportasi masyarakat?  Padahal penerbangan adalah transportasi yang high risk,” ujar Bambang Haryo yang juga Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur.

Dia mempertanyakan fungsi pemerintah sebagai regulator, khususnya Kementerian Perhubungan. Dia  mengingatkan kembali agar Kemenhub harus mampu mengendalikan maskapai agar tidak terjebak perang tarif sehingga mengancam keselamatan nyawa publik.

“Apalagi pengguna pesawat umumnya pemegang kunci ekonomi, baik pebisnis maupun birokrat. Apabila terjadi  kecelakaan karena keselamatan diabaikan, ekonomi bisa terganggu karena kita kehilangan pemegang-pemegang  kunci ekonomi itu,” ujarnya. (kamal/rls).

Pos terkait